Tercapainya lulusan yang mempunyai kemampuan penguasaan akademik tingkat lanjut, keterampilan klinik spesialistik dan laboratoris, berjiwa interpreneur dan profesional di bidang Prostodonsia. Kemampuan lulusan ini ditunjukkan dengan 12 (dua belas) indikator, antara lain perolehan IPK rata-rata dari lulusan > 3,5 dengan rata-rata masa studi yang dapat diselesaikan dalam waktu minimal 5 (lima) semester dan maksimal 8 (delapan) semester.
Strategi Pencapaian
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran berdasarkan kurikulum yang disusun dengan berpedoman kepada Standar Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Indonesia, Standar Kompetensi Dokter Gigi Spesialis Indonesia yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia Tahun 2007 dan Modul PPDGS Prostodonsia yang dikeluarkan oleh Kolegium Prostodonsia Indonesia Tahun 2015. Pada tahun 2017, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) disempurnakan menjadi Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) yang mengacu pada KKNI dan SNDIKTI.
- Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dengan kurikulum berbasis kompetensi, dengan membuat buku pedoman penyelenggaraan pendidikan, buku blok, panduan dan jurnal skills lab, logbook kegiatan klinik dan ilmiah, buku panduan penelitian/tesis, serta dua manual prosedur kegiatan pemelajaran yaitu manual prosedur perkuliahan dan manual prosedur pelaksanaan ujian. Masing-masing manual prosedur perkuliahan dan pelaksanaan ujian terdiri dari 2 manual prosedur.
- Melaksanakan penelitian dengan topik yang berorientasi pada perkembangan IPTEKS, pengalaman klinis dan laboratoris, kebutuhan individu, lingkungan dan masyarakat berdasarkan evidence based dentistry.
- Melakukan monitoring dan evaluasi secara terencana dan terprogram terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Hasil monitoring dan evaluasi tersebut ditindaklanjuti untuk melakukan penyempurnaan-penyempurnaan.
- Melengkapi fasilitas pembelajaran seperti ruang dosen, ruang kuliah dan ruang klinik serta laboratorium.
- Memotivasi dosen dan mahasiswa untuk berpartisipasi dalam diskusi integratif, seminar-seminar, hand’s on, diskusi dengan pembicara baik dari dalam maupun dari luar negeri.
- Melakukan kerjasama dengan berbagai pihak yaitu institusi pendidikan baik di dalam negeri maupun luar negeri, institusi pemerintah dan swasta yang menunjang kegiatan pemelajaran, pengembangan, dan menambah wawasan dalam rangka pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran program studi.